JAKARTA (THE JAKARTA POST/ASIA NEWS NETWORK) – Organisasi kemanusiaan Indonesia Aksi Cepat Tanggap (ACT) membantah laporan yang menuduh bahwa mereka mensponsori kerusuhan sektarian mematikan baru-baru ini di ibukota India, New Delhi, yang dipicu oleh undang-undang kewarganegaraan yang kontroversial.
Perusahaan media India indiatvnews.com melaporkan pada hari Kamis bahwa ACT telah mendanai kerusuhan kekerasan.
“Dikatakan bahwa LSM Indonesia ACT mencoba mengirim 25 lakh (S $ 47.743) untuk mendanai perusuh melalui organisasi yang berbasis di Delhi. Laporan juga mengklaim ACT adalah organisasi Muslim yang sangat radikal. Ini memberikan uang atas nama bantuan ke banyak negara Muslim,” kata portal berita indiatvnews.com.
Laporan itu juga mengatakan ACT memiliki hubungan dengan Hafiz Saeed, seorang ulama penghasut yang telah dinyatakan sebagai teroris global oleh Amerika Serikat dan PBB. Ia juga menuduh bahwa ACT telah terlibat dalam kerusuhan di Bangladesh dan pendirian kamp-kamp pengungsi Rohingya di Bangladesh.
Anggota dewan pengawas ACT Syuhelmaidi Syukur membantah tuduhan tersebut dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat: “Sebagai organisasi kemanusiaan, kami selalu mempertahankan sikap independen dalam melaksanakan program kami. Tujuan kami adalah memberikan bantuan kemanusiaan karena itu adalah tugas kami.”
Mengenai korban kerusuhan mematikan di New Delhi, Syuhelmaidi mengatakan organisasi itu telah memberikan bantuan kemanusiaan ke India sejak 2017. Selama konflik baru-baru ini, ia mengklaim bahwa ACT hanya mengirimkan pasokan darurat, seperti pakaian, makanan, air, obat-obatan dan bantuan keuangan.
Di antara sumbangan itu ada ratusan paket makanan dan bantuan uang untuk korban atau keluarga korban kerusuhan New Delhi.
“Penerima bantuan keuangan kami terdiri dari korban yang rumahnya rusak, janda yang kehilangan anak-anak mereka dan orang-orang yang kehilangan sumber pendapatan mereka karena kerusuhan,” kata Syuhelmaidi.
ACT, lanjutnya, telah melaporkan pelaksanaan programnya melalui berbagai media, termasuk media sosial dan massa. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah menganugerahinya nilai audit tertinggi “opini wajar tanpa pengecualian” selama 14 tahun berturut-turut.