Wellington (ANTARA) – Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan pada Sabtu (14 Maret) bahwa setiap orang yang memasuki negara itu mulai tengah malam pada Minggu harus mengisolasi diri selama 14 hari dalam upaya menahan penyebaran virus corona baru.
Orang-orang dari negara-negara kepulauan Pasifik Selatan kecil, yang saat ini tidak memiliki kasus yang dilaporkan, akan dibebaskan, kata Ardern dalam konferensi pers. Selandia Baru memiliki populasi penduduk pulau Pasifik Selatan yang besar.
Semua kapal pesiar juga akan diberitahu untuk tidak datang ke Selandia Baru sampai 30 Juni, katanya.
Ardern mengatakan ini adalah langkah-langkah “berjangkauan luas dan belum pernah terjadi sebelumnya” untuk mengatasi pandemi global. Selandia Baru memiliki enam kasus yang dikonfirmasi dan belum mencatat kematian.